Sesuai Arahan Pemerintah, Pertamina Tetap Distribusikan Pertalite

BAUBAU, SULAWESI TENGGARA- PT Pertamina Patra Niaga, selaku anak usaha PT Pertamina (Persero), menegaskan komitmennya untuk terus menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat. Penyaluran ini dilakukan sesuai dengan kuota tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

"Pertamina Patra Niaga selalu mengikuti dan menjalankan semua kebijakan Pemerintah," ujar Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.

Penegasan ini disampaikan Irto seiring dengan adanya isu mengenai potensi pengurangan kuota Pertalite di tahun 2024. Menurutnya, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM. M/2022.

Oleh karena itu, any perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan dan persetujuan dari Pemerintah.

Hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional mencapai 9,9 juta kiloliter (KL). Angka ini masih jauh dari kuota 2024 yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta KL.

Pertamina Patra Niaga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan BBM secara bijak dan sesuai dengan peruntukannya.Bau-Bau, 10 Mei 2024 - PT Pertamina Patra Niaga, selaku anak usaha PT Pertamina (Persero), menegaskan komitmennya untuk terus menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat. Penyaluran ini dilakukan sesuai dengan kuota tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

"Pertamina Patra Niaga selalu mengikuti dan menjalankan semua kebijakan Pemerintah," ujar Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.

Penegasan ini disampaikan Irto seiring dengan adanya isu mengenai potensi pengurangan kuota Pertalite di tahun 2024. Menurutnya, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM. M/2022.

Oleh karena itu, any perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan dan persetujuan dari Pemerintah.

Hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional mencapai 9,9 juta kiloliter (KL). Angka ini masih jauh dari kuota 2024 yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta KL.

Pertamina Patra Niaga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan BBM secara bijak dan sesuai dengan peruntukannya.Bau-Bau, 10 Mei 2024 - PT Pertamina Patra Niaga, selaku anak usaha PT Pertamina (Persero), menegaskan komitmennya untuk terus menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat. Penyaluran ini dilakukan sesuai dengan kuota tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

"Pertamina Patra Niaga selalu mengikuti dan menjalankan semua kebijakan Pemerintah," ujar Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.

Penegasan ini disampaikan Irto seiring dengan adanya isu mengenai potensi pengurangan kuota Pertalite di tahun 2024. Menurutnya, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM. M/2022.

Oleh karena itu, any perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan dan persetujuan dari Pemerintah.

Hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional mencapai 9,9 juta kiloliter (KL). Angka ini masih jauh dari kuota 2024 yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta KL.

Pertamina Patra Niaga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan BBM secara bijak dan sesuai dengan peruntukannya.Bau-Bau, 10 Mei 2024 - PT Pertamina Patra Niaga, selaku anak usaha PT Pertamina (Persero), menegaskan komitmennya untuk terus menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat. Penyaluran ini dilakukan sesuai dengan kuota tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

"Pertamina Patra Niaga selalu mengikuti dan menjalankan semua kebijakan Pemerintah," ujar Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.

Penegasan ini disampaikan Irto seiring dengan adanya isu mengenai potensi pengurangan kuota Pertalite di tahun 2024. Menurutnya, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM. M/2022.

Oleh karena itu, perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan dan persetujuan dari Pemerintah.

Hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional mencapai 9,9 juta kiloliter (KL). Angka ini masih jauh dari kuota 2024 yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta KL.

Pertamina Patra Niaga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan BBM secara bijak dan sesuai dengan peruntukannya.

Get in touch

ADDRESS

Jl. Bonekom Poros Lakeba Perumahan Taman Sari Blok A 30 Baubau